The Development of The Capital Nusantara with Ecology, Forestry, and Archival Paradigms
EMBRIO OF ARCHIVES FOR ENVIRONMENT AND FORESTRY IN THE DEVELOPMENT OF IKN NUSANTARA
DOI:
https://doi.org/10.46836/jk.v18i2.266Keywords:
State Capital, Archives, Environment and Forestry Archives, Forest cityAbstract
AbstractThe National Capital is the center of government of a country. This makes the State Capital will always be a historical record and the world's attention. Nusantara has been designated as a Candidate for the new State Capital. All processes concerning the movement and development of the Nusantara Capital will be of concern to the whole world, because the Nusantara Capital will be the first capital in the world to apply the concept of "forest city". The record created by the Ministry of Environment and Forestry in the framework of moving and developing the National Capital City is an embryo of archive in the field of environment and forestry. How the Ministry of Environment and Forestry provides recommendations for the release of forest areas, maintains nature conservation, ensures the harmony between the development of the National Capital and environmental sustainability, all of which will be recorded in the history of the country and the world.
References
Peraturan Perundangan
Republik, Indonesia. 2009. Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Lembaran Negara RI Tahun 2009. Jakarta: Sekretariat Negara
Republik, Indonesia. 2022. Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. Lembaran Negara RI Tahun 2022. Jakarta: Sekretariat Negara
Republik, Indonesia. 2012. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Lembaran Negara RI Tahun 2008. Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Kepala Kementerian/Lembaga
Arsip Nasional Republik Indonesia. 2015. Perka ANRI nomor 31 tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Depot Arsip. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 982. Jakarta: Menteri Hukum dan HAM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1141/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2022 tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi Dalam Rangka Penyediaan Lahan Untuk Persiapan Pembangunan Ibu Kota Nusantara Atas Nama Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur ± 36.174 HA (Tiga Puluh Enam Ribu Seratus Tujuh Puluh Empat Hektare).Biro Hukum KLHK. 2022. Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2018.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Biro Hukum KLHK. 2018. Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jurnal dan Buku standar
Maryatul Qiptiyah & Retisa Mutiaradevi, 2022. Mencegah Sindrom “Hutan Kosong” Ibu kota Negara. STANDAR: Better Standard Better Living − Vol. 1 No.3, Mei 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Mitigasi Dampak Pembangunan Infrastruktur Bangunan Gedung. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Mitigasi Dampak untuk Kegiatan Cut and Fill Lahan Bagi Kegiatan Pembangunan Infrastruktur IKN. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Wilayah IKN untuk Usaha Kegiatan Risiko Menengah Rendah. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Pengelolaan Sampah Modern di Ibu Kota Negara (IKN) untuk Usaha Kegiatan Risiko Menengah Rendah. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Teknologi Pengendalian Pencemaran Nir Titik di Perkotaan untuk Usaha Kegiatan Risiko Menengah Rendah. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Mitigasi Dampak untuk Kegiatan Infrastruktur Dasar IKN Pembangunan Pengembangan Pelabuhan. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Mitigasi Dampak Pembangunan Jalan IKN Melewati Kawasan Hutan; Standar Desa Siaga Api. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Pengolahan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Lahan dalam Rangka Pengendalian Karhutla. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Pengolahan Bahan Bakar dalam Rangka Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Mitigasi Bencana Tanah Longsor. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Konservasi Tanah dan Air untuk Pengendalian Potensi Banjir. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Pengelolaan Persemaian Skala Besar. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Bibit untuk Lansekap Perkantoran. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Pemanfaatan Kayu untuk Komponen Bangunan Rumah dan Energi Terbarukan. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Pemanenan Kayu untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Pengembangan Ruang Terbuka Hijau. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Restorasi Hutan Tropika Basah. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2022. Standar Penentuan dan Kesesuaian Koridor Satwa Alami di Kawasan Ibu Kota Nusantara. 2022. Bogor: Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Website
PPID Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2023. SIARAN PERS Nomor: SP.004/HUMAS/PPIP/HMS.3/1/2023. Biro Humas Sekretariat Jenderal KLHK. 2023. http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6987/flyover-dan- underpass-koridor-satwa-di-hutan. (Diakses pada tanggal 29 Maret 2023)
Wikipedia. 2023. https://id.wikipedia.org/wiki/Ibu_kota_Indonesi. (Diakses pada tanggal 28 Maret 2023)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Astoto Nugroho
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.