PENGELOLAAN ARSIP KELEMBAGAAN PANWAS KABUPATEN MANGGARAI DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN FUNGSI DEMOKRASI

Authors

  • Dian Agung Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
  • Daisyta Mega Sari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.46836/jk.v11i1.63

Keywords:

Arsip, Panwas, Pilkada, Pengawasan

Abstract

Pemerintah menetapkan Kabupaten Manggarai sebagai satu dari 205 daerah yang masuk dalam tahapan pertama menuju penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang. Penyelenggaraan Pilkada tersebut dilaksanakan pada tahun 2015. Panwas selaku organ yang menjalankan fungsi pengawasan di Kabupaten Manggarai sayangnya belum optimal karena pengaruh beberapa faktor, seperti kompleksitas Pilkada, tingginya potensi sengketa/konflik, keterlambatan pelantikan komisioner Panwas, serta diperparah dengan kurangnya manajemen internal kelembagaan itu sendiri. Lebih lanjut, realisasi fungsi pengawasan ini masih sebatas pada konteks represif, sementara pada konteks preventif masih belum terlaksana dengan baik. Hal ini tak lain karena tidak adanya arsip kerja kelembagaan Panwas terdahulu yang sebenarnya dapat dijadikan sebagai modal perbaikan kerja lembaga ke depan, serta dapat ditindaklanjuti dengan analisis pemetaan
sengketa/konflik Pilkada di Kabupaten Manggarai.

References

Asshiddiqie, Jimly. 2010. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
_______________. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Azed, Abdul Bari. 2000. Sistem-Sistem Pemilihan Umum Suatu Himpunan Pemikiran. Jakarta: Badan Penerbitan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Haris, Syamsudin. 1998. Menggugat Pemilihan Umum Orde Baru, Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan PPWLIPI.
Komisi Pemilihan Umum. 2010. Modul 1: Pemilu untuk Pemula. Jakarta: KPU.
Kusnardi, Moh. dan Harmaily Ibrahim. 1983. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Pusat HTN FH UI.
Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.
Tricahyo, Ibnu. 2009. Reformasi Pemilu: Menuju Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal. Malang: In-Trans Publishing.

Pidato, Artikel Internet

Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur. Profil Kabupaten Manggarai (Online). (http://penataanruang.pu.go.id/profil-ntt/02.asp?id=14, diakses 19 Oktober 2015).
Hidayat, Mohammad Arief. Calon Perseorangan Pilkada Manggarai Kandas Gara-Gara Sepele (Online). (http://nasional.news.viva.co.id/news/read/638735-calonperseorangan-pilkada-manggaraikandas-gara-gara-sepele, diakses 20 Oktober 2015).
Komisi Pemilihan Umum. Informasi Pasangan Calon Tahap Pendaftaran (Online). (http://infopilkada.kpu.go.id/index.php?r=Dashboard/paslon&tahap=1, diakses 20 Oktober 2015).
_______________________. Informasi Penetapan Peserta (Online). (http://infopilkada.kpu.go.id/index.php?r=Dashboard/paslon&tahap=3, diakses 20 Oktober 2015).
Menteri Dalam Negeri RI. Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 (Pidato). Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Pemilu Tahun 2014. (Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 17 Desember 2014).

Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Lainnya
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 01.E/KEP-TAHUN 2015 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2015.
Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120/4474/OTDA perihal Konfirmasi Data Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Tahun 2015, tanggal 29 Oktober 2014.

Wawancara
Wawancara dengan Ketua Panwaslu Kabupaten Manggarai, di Ruteng, 12 Agustus 2015.
Wawancara dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Manggarai, di Ruteng, 13 Agustus 2015.

Downloads

Published

2019-12-20

How to Cite

Wicaksono, D. A., & Sari, D. M. (2019). PENGELOLAAN ARSIP KELEMBAGAAN PANWAS KABUPATEN MANGGARAI DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN FUNGSI DEMOKRASI. Jurnal Kearsipan, 11(1), 72–87. https://doi.org/10.46836/jk.v11i1.63

Issue

Section

Articles