PENGELOLAAN ARSIP KELUARGA: SUATU KAJIAN KEARSIPAN

Authors

  • Azmi Azmi Arsip Nasional Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.46836/jk.v10i1.70

Keywords:

keluarga, arsip keluarga, pengelolaan arsip keluarga.

Abstract

Keluarga merupakan pilar penyangga eksistensi bangsa dan pusat berbagai aktivitas penting manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keluarga juga merupakan endidik pertama dan utama bagi manusia, sehingga keluarga yang kuat akan menghasilkan generasi masa depan bangsa bermutu dan bonus demografi dapat diraih.Ketahanan social suatu keluarga terkait dengan ketersedian data dan bukti autentik keluarga (baca: arsip keluarga) untuk mendukung berbagai aktivitas seluruh anggota keluarga. Umumnya keluarga dalam masyarakat kita tidak terbiasa menghitung beban biaya dan kerugian akibat ketidakakuratan, ketidaklengkapan, ketidakamanan terhadap arsip keluarga yang dimilikinya, sehingga mempengaruhi produktivitas keluarga sebagai
anggota masyarakat dan warga bangsa. Arsip keluarga merupakan data penting bagi setiap anggota keluarga untuk berbagai kepentingan, seperti urusan rumah tangga, kantor, sekolah, kampus, bank, pajak, asuransi, litigasi, aktivitas sosial, dan lain-lain. Arsip keluarga harus dikelola secara benar berdasarkan kaidah-kaidah kearsipan sehingga dapat menjamin ketersediaan arsip keluarga yang lengkap dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. Pengelolaan arsip keluarga dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap keluarga melalui penciptaan, pemberkasan, dan pelindungan arsip. Pengeloaan arsip keluarga secara mandiri sebagai salah satu upaya untuk menghidupkan fungsi keluarga dan memberikan nilai-nilai universal keluarga, sehingga memberikan jaminan perlindungan hukum, hak keperdataan, dan hak kekayaan intelektual kepada seluruh anggota keluarga. Membudayakan pengeloaan arsip keluarga secara mandiri dalam masyarakat memerlukan peran pemerintah melalui lembaga kearsipan, instansi pemerintah, dan perguruan tinggi dengan melalukan sosialisasi, pemberian bimbingan teknis, penciptaan arsip keluarga secara benar, dan penggunaan bahan berkualitas tinggi untuk merekam data pada arsip keluarga yang memiliki masa penggunaan panjang. 

References

Bradsher, James Gregory, 1988, An Introduction to Archives dalam Managing Archives and Archival Institution, Manshell Publishing Ltd.
Cholid, Sopyan, 2009, Keluarga dalam Perspektif Fungsional, Pascasarjan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Indonesia, Jakarta.
Hadiwardoyo, Sauki, 2002, Terminologi Kearsipan Indonesia, Jakarta, ANRI.
Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis.
Pustaka Phoenix, 2009, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Baru, PT Media Pustaka Phoenix, Jakarta.
Ramdani D.Y, Sarjan, 2009, Mengurus Sendiri Dokumen-Dokumen Penting Pribadi, Pustaka Yustia, Yogyakarta.
Ricks, Betty R, 1992, Information and Image Management: A Records System Approach, South-Western Publishing CO, Cincinati, Ohio.
Supriyono, 2015, Merevitalisasi Pendidikan Keluarga, Artikel, Kompas-Jakarta.
Wallace, Patricia E (ed), 1994. Records sertifkat/lisensi hak kekayaan intelektual, dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). 22 Management : Integrated Information Systems Third Edition, Prentice Hall, New Jersey.
Walne, Peter, 1988, Dictionary of Archival Terminology, London, K.G Suar.
Harton, Paul B-Hunt Chester L, 1999, Sosiology, Western Michigan University
Djuwari, 2013, Cara Menulis Abstrak: Strategi untuk Mengorganisir Pikiran Anda dalam Menulis Abstrak Karya Ilmiah Internasional. Jakarta, Akademia.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071).

Downloads

Published

2019-12-21

How to Cite

Azmi, A. (2019). PENGELOLAAN ARSIP KELUARGA: SUATU KAJIAN KEARSIPAN. Jurnal Kearsipan, 10(1), 9–26. https://doi.org/10.46836/jk.v10i1.70

Issue

Section

Articles